BAB I PENDAHULUAN
1.1 Latar belakang
Manusia merupakan makhluk yang
sangat rentang digoda oleh setan. Oleh karena itu, manusia harus
memiliki sesuatu yang dapat menjadi pegangan dalam hidupnya. Jawabannya
ialah aqidah. Aqidah baik sangatlah diperlukan dalam kehidupan agar
kehidupan tidak berjalan seperti layaknya kehidupan dijaman jahiliyah.
Dasar pendidikan akhlak bagi seorang muslim adalah aqidah yang benar
terhadap alam dan kehidupan, karena akhlak tersarikan dari aqidah dan
pancaran dirinya. Oleh karena itu, jika seseorang beraqidah dengan
benar, niscaya akhlaknya pun akan benar, baik dan lurus. Begitu pula
sebaliknya, jika aqidah salah dan melenceng maka akhlaknya pun akan
tidak benar. Aqidah seseorang akan benar dan lurus jika kepercayaan dan
keyakinannya terhadap Allah juga lurus dan benar. Sangat pentingnya
pembahasan tentang aqidah inilah yang membuat penulis tertarik untuk
mengulas sedikit tentang aqidah dalam kehidupan.
BAB II CORAK AKIDAH DALAM KEHIDUPAN
Aqidah merupakan sumber persepsi
dan pemikiran. Aqidah juga merupakan asas keterikatan dan persatuan,
asas hukum dan syari'at, dan merupakan sumber keutamaan dan akhlaq.
Aqidahlah yang telah mencetak para pahlawan (pejuang) di medan jihad dan
untuk mencari syahid.
2.1 Pengertian dan Hakikat Akidah
2.1.1 Pengertian akidah
Menurut bahasa (etimology),
akidah berasal dari perkataan bahasa Arab yaitu kata dasar al-aqd yaitu
al-Rabith (ikatan), al-Ibram (pengesahan), al-Ahkam (penguatan),
al-Tawuts (menjadi kokoh, kuat), al-syadd bi quwwah (pengikatan dengan
kuat), dan al-Itsbat (penetapan). Sedangkan menurut istilah
(terminologi), aqidah berarti perkara yang wajib dibenarkan oleh hati
dan jiwa menjadi tenteram karenanya, sehingga menjadi suatu kenyataan
yang teguh dan kokoh, yang tidak tercampuri oleh keraguan dan
kebimbangan, atau dapat juga diartikan sebagai iman yang teguh dan
pasti, yang tidak ada keraguan sedikit pun bagi orang yang meyakininya
serta tidak mudah terurai oleh pengaruh mana pun baik dari dalam atau
dari luar diri seseorang.
Pengertian aqidah dalam agama
islam berkaitan dengan keyakinan bukan perbuatan. Seperti aqidah dengan
adanya Allah dan diutusnya pada Rasul. Dalam pengertian lengkapnya,
aqidah adalah suatu kepercayaan dan keyakinan yang menyatakan bahwa
Allah SWT itu adalah Tuhan Yang Maha Esa, Ia tidak beranak dan tidak
diperanakkan dan tidak ada sesuatupun yang menyerupaiNya. Keyakinan
terhadap keesaan Allah SWT disebut juga ‘Tauhid’, dari kata
‘Wahhada-Yuwahidu’, yang artinya mengesakan. Jadi kesimpulannya, apa
yang telah menjadi ketetapan hati seorang secara pasti adalah aqidah,
baik itu benar atau pun salah.
Aqidah menurut hasan al-Banna
adalah beberapa perkara yang wajib diyakini kebenarannya oleh hati,
mendatangkan ketentraman jiwa yang tidak bercampur sedikit dengan
keraguan-raguan. Adapun aqidah menurut Abu Bakar Jabir al-Jazairy adalah
sejumlah kebenaran yang dapat diterima secara umum oleh manusia
berdasarkan akal, wahyu dan fitrah. Kebenaran itu dipatrikan oleh
manusia di dalam hati serta diyakini keshahihan dan keberadaannya secara
pasti dan ditolak segala sesuatu yang bertentangan dengan kebenaran
itu.
2.1.2 Hakikat akidah dan iman
Dalam menjelaskan definisi
akidah ada disebut perkataan kepercayaan atau keimanan. Ini disebabkan
Iman merupakan unsur utama kepada akidah. Iman ialah perkataan Arab yang
berarti percaya yang merangkumi ikrar (pengakuan) dengan lidah,
membenarkan dengan hati dan mempraktikkan dengan perbuatan. Ini adalah
berdasarkan sebuah hadis yang artinya:
"Iman itu ialah mengaku dengan lidah, membenarkan di dalam hati dan beramal dengan anggota." (al-Hadis)
Walaupun iman itu merupakan
peranan hati yang tidak diketahui oleh orang lain selain dari dirinya
sendiri dan Allah SWT, namun dapat diketahui oleh orang melalui
bukti-bukti amalan. Iman tidak pernah berkompromi atau bersekongkol
dengan kejahatan dan maksiat. Sebaliknya, iman yang mantap di dada
merupakan pendorong ke arah kerja-kerja yang sesuai dan secucuk dengan
kehendak dan tuntutan iman itu sendiri.
2.2 Implementasi aqidah dalam kehidupan
Aqidah memberikan peranan yang besar dalam kehidupan seseorang, karena:
- Tanpa aqidah yang benar, seseorang akan terbenam dalam keraguan dan berbagai prasangka, yang lama kelamaan akan menutup pandangannya dan menjauhkan dirinya dari jalan hidup kebahagiaan.
- Tanpa aqidah yang lurus, seseorang akan mudah dipengaruhi dan dibuat ragu oleh berbagai informasi yang menyesatkan keimanan.
Oleh karena itu, akidah sangat
dibutuhkan dalam menjalani kehidupan sehari-hari. Beberapa implementasi
aqidah dalam kehidupan sehari-hari dapat dilihat dari beberapa sisi,
antara lain:
1. Aqidah dalam individu
Implementasi aqidah dalam
individu berupa perwujudan enam rukun iman dalam kehidupan manusia.
Contoh penerapannya adalah melaksanakan perintah Allah dan menjauhi
semua larangan-Nya. Contohnya, merenungkan kekuasaan Allah swt, berbuat
kebaikan karena tiap gerakan kita diawasi Allah dan malaikat,
mengamalkan ayat- ayat Al Quran, menjalani risalah nabi, dan bertindak
penuh perhitungan agar tidak terjadi kesalahan, serta berikhtiar sebelum
bertawakal. Kemampuan beraqidah pada diri sendiri akan membuat hubungan
kita dengan Allah dan manusia lain menjadi lebih baik.
2. Aqidah dalam keluarga
Aqidah dalam berkeluarga
mengajarkan kita untuk saling menghormati dan saling menyayangi sesuai
dengan ajaran islam. Contoh implementasi aqidah dalam keluarga adalah
shalat berjamaah yang dipimpin oleh ayah, dan berdoa sebelum melakukan
sesuatu.
3. Aqidah dalam kehidupan bermasyarakat
Aqidah sangat penting dalam
hidup bermasyarakat karena dapat menjaga hubungan dengan manusia lain.
Hal ini bisa diwujudkan dengan berbagai cara, antara lain dengan saling
menghargai satu sama lain sehingga tercipta suatu masyarakat yang
tentram dan harmonis.
Contoh
implementasi aqidah dalam kehidupan bermasyarakat adalah tolong
menolong, toleransi, musyawarah, bersikap adil, menyadari bahwa derajat
manusia itu sama di depan Allah swt dan pembedanya adalah nilai
ketakwaannya.
4. Aqidah dalam kehidupan bernegara
Setelah tercipta aqidah suatu
masyarakat, maka akan muncul kehidupan bernegara yang lebih baik dengan
masyarakatnya yang baik pada negara itu sendiri. Tak perlu lagi menjual
tenaga rakyat ke negara lain karena rakyatnya sudah memiliki SDM yang
tinggi berkat penerapan aqidah yang benar. Apabila hal ini terlaksana
dengan baik, maka negara tersebut akan memperoleh kehidupan yang baik
pula dan semua warganya akan hidup layak dan sejahtera.
5. Aqidah dalam pemerintahan
Implementasi aqidah yang
terakhir adalah implementasi aqidah terhadap pemerintahan yang dapat
membuahkan hasil yang bagus untuk rakyat dan negaranya. Contohnya saat
menyelesaikan sebuah masalah pemerintahan. Dalam menyelesaikan masalah
pemerintahan, semuanya disandarkan pada ketetapan Al-qur'an dan hadist.
Apabila permasalahan tersebut tidak memiliki penyelesaian yang pasti
dalam Al-qur'an dan hadist, maka akan dibuat keputusan bersama yang
berasaskan kedua sumber ajaran tersebut. Segala keputusan yang
didasarkan pada Al-Quran dan Hadist adalah benar dan diridhoi Allah.
Dengan begitu, nantinya akan dihasilkan suatu kehidupan berbangsa dan
bernegara yang insyaallah juga akan diridhoi Allah SWT.
Jika tiap orang mampu
mengimplementasikan aqidah dalam semua aspek kehidupan, maka akan
terwujud kehidupan yang baik pula, baik untuk diri sendiri, keluarganya,
masyarakat disekitarnya maupun bagi bangsa dan negaranya.
2.3 Nilai akidah dalam kehidupan pribadi dan sosial
Nilai-nilai dalam kehidupan
pribadi dan sosial. Nilai dalam kehidupan tentunya telah diatur
sedemikian rupa oleh masyarakat itu sendiri sehingga masyarakat mengerti
akan ketetapan dan batas-batas dalam bersikap terhadap sesama dan
lingkungannya. Aqidah dapat mengendalikan perasaan seseorang yang
kemudian membuat pemilik perasaan-perasaan itu memiliki pertimbangan
penuh dalam melakukan tindakan-tindakannya. Sehingga apa yang kita
lakukan adalah perbuatan yang berdasarkan pada kaidah bahwa Allah
melihat dan mengamati kita di mana saja dan kapan saja. Hal ini akan
membuat kita tidak akan terdorong oleh luapan-luapan perasaan atau
tindakan yang melampaui batas-batas ketentuan Allah. Salah satunya
tercermin dengan bersikap bijaksana dalam berperilaku dan interaksi
sosialnya.
Tanpa aqidah, masyarakat akan
berubah menjadi masyarakat Jahiliyah yang diwarnai oleh kekacauan
dimana-mana, masyarakat tersebut akan diliputi oleh perasaan ketakutan
dan kecemasan di berbagai penjuru, karena masyarakatnya menjadi
berprilaku liar dan buas. Yang ada di benak mereka hanyalah perbuatan
buruk yang menghancurkan.
Adapun aqidah yang seharusnya
tegak pada masyarakat Islam yaitu aqidah "Laa ilaaha illallah Muhammadan
Rasuulullah." Makna dari ungkapan tersebut adalah bahwa masyarakat
Islam benar-benar memuliakan dan menghargai aqidah itu dan juga berusaha
untuk memperkuat aqidah tersebut didalam akal maupun hati. Masyarakat
itu juga mendidik generasi Islam untuk memiliki aqidah tersebut serta
berusaha menghalau pemikiran-pemikiran yang tidak benar dan syubhat yang
menyesatkan. Masyarakat tersebut juga berupaya menampakkan
(memperjelas) keutamaan-keutamaan aqidah dan pengaruhnya dalam kehidupan
individu maupun sosial dengan perantara dari sarana alat komunikasi
yang berpengaruh dalam masyarakat, seperti masjid-masjid,
sekolah-sekolah, surat-surat kabar, radio, televisi, sandiwara, bioskop
dan seni dalam segala bidang, seperti puisi. prosa, kisah-kisah dan
teater. Yang nantinya diharapkan dapat diserap dengan lebih baik oleh
mereka yang menerimanya.
Demikianlah aqidah dan
pengaruhnya dalam kehidupan masyarakat dan demikianlah hendaknya
pengaruh aqidah dalam setiap masyarakat yang menginginkan menjadi
masyarakat Islam, saat ini dan di masa yang akan datang. Sesungguhnya
aqidah Islamiyah dengan segala rukun dan karakteristiknya adalah
merupakan dasar yang kokoh untuk membangun masyarakat yang kuat, karena
itu bangunan yang tidak tegak di atas aqidah Islamiyah maka sama dengan
membangun di atas pasir yang mudah runtuh.
Begitulah nilai-nilai aqidah
dalam kehidupan pribadi dan sosial yang mengandung nilai-nilai
kebenaran, keyakinan serta ketaatan. Yang merupakan nilai-nilai yang
akan membentuk pribadi yang baik, bijak dan bermanfaat untuk
lingkungannya sehingga nanti secara otomatis dapat menciptakan
masyarakat yang rukun yang berakhlak mulia serta bermanfaat.
2.4 Nilai akidah dalam iptek
Keutuhan antara iman, ilmu dan
amal atau syariah dan akhlak dapat dilakukan dengan menganalogikan dinul
Islam bagaikan sebatang pohon yang baik. Ini merupakan gambaran bahwa
antara iman, ilmu dan amal merupakan suatu kesatuan yang utuh tidak
dapat dipisahkan antara satu sama lain. Iman diidentikkan dengan akar
dari sebuah pohon yang menupang tegaknya ajaran Islam, ilmu bagaikan
batang pohon yang mengeluarkan dahan. Dahan dan cabang-cabang ilmu
pengetahuan. Sedangkan amal ibarat buah dari pohon itu seperti seni
budaya, filsafat, dan Iptek yang dikembangkan di atas nilai-nilai iman
dan ilmu akan menghasilkan amal shaleh bukan kerusakan alam.
Pengetahuan adalah segala
sesuatu yang diketahui manusia melalui tangkapan pancaindera, ilustrasi
dan firasat, sedangkan ilmu adalah pengetahuan yang telah diklasifikasi,
diorganisasi, disistematisasi dan diinterpretasikan sehingga
menghasilkan kebenaran obyektif, telah diuji kebenarannya dan dapat
diuji ulang secara ilmiah. Dalam kajian filsafat setiap ilmu membatasi
diri pada salah satu bidang kajian. Karena seseorang yang memperdalam
ilmu tertentu disebut sebagai spesialis, sedangkan orang yang banyak
tahu tapi tidak memperdalam disebut generalis. Dengan keterbatasan
kemampuan manusia, maka sangat jarang ditemukan orang yang menguasai
beberapa ilmu secara mendalam.
Istilah teknologi merupakan
produk ilmu pengetahuan dalam sudut pandang budaya dan teknologi
merupakan salah satu unsur budaya sebagai hasil penerapan praktis dari
ilmu pengetahuan. Meskipun pada dasarnya teknologi juga memiliki
karakteristik obyektif dan netral, akan tetapi dalam situasi seperti ini
teknologi tidak netral lagi karena memiliki potensi yang merusak dan
potensi kekuasaan, disitulah letak perbedaan antara ilmu pengetahuan dan
teknologi.
Teknologi dapat membawa dampak
positif berupa kemajuan dan kesejahteraan bagi manusia juga sebaliknya
dapat membawa dampak negatif berupa ketimpang-ketimpangan dalam
kehidupan manusia dan lingkungan. Netralitas teknologi dapat digunakan
untuk yang memanfaatkan yang sebesar-besarnya bagi kehidupan manusia
atau digunakan untuk menghancurkan manusia itu sendiri. Seni adalah
hasil ungkapan akal dan budi manusia dengan segala prosesnya, seni juga
merupakan ekspresi jiwa seseorang kemudian hasil ekspresi jiwa tersebut
dapat berkembang menjadi bagian dari budaya manusia, karena seni itu
diidentik dengan keindahan. Seni yang lepas dari nilai-nilai keutuhan
tidak akan abadi karena ukurannya adalah nafsu bukan akal dan budi. Seni
mempunyai daya tarik yang selalu bertambah bagi orang-orang yang
kematangan jiwanya terus bertambah.
2.4.1 Sumber ilmu pengetahuan
Dalam pemikiran Islam ada dua
sumber ilmu yaitu cikal dan wahyu. Keduanya tidak boleh ditentangkan,
karena manusia diberi kebebasan dalam mengembangkan akal budinya
berdasarkan tuntutan al-Qur’an dan sunnah rasul. Atas dasar itu, ilmu
dalam pemikiran Islam ada yang bersifat abadi (perennial knowledge) dan
tingkat kebenarannya bersifat mutlak (absolute) karena bersumber dari
wahyu Allah dan ilmu yang bersifat perolehan (aquired knowledge) tingkat
kebenarannya bersifat nisbi (relative) karena bersumber dari akal
pikiran manusia.
Prestasi yang gemilang dalam
pengembangan IPTEKS pada hakikatnya tidak lebih dari sekedar menemukan
proses sunnatullah itu terjadi di alam ini, bukan merencanakan dan
menciptakan suatu hukum baru diluar sunnahtullah (hukum Allah/hukum
alam).
2.4.2 Interaksi iman, ilmu dan amal
Dalam pandangan Islam, antara
agama, ilmu pengetahuan, teknologi dan seni terdapat hubungan yang
harmonis dan dinamis yang terinteraksi ke dalam suatu sistem yang
disebut dinul Islam, didalamnya terkandung tiga unsur pokok yaitu
akidah, syariah, dan akhlak dengan kata lain iman, ilmu dan amal shaleh.
Islam merupakan ajaran agama yang sempurna, karena kesempurnaannya
dapat tergambar dalam keutuhan inti ajarannya. Di dalam al-Qur’an
dinyatakan yang artinya “Tidaklah kamu memperhatikan bagaimana Allah
telah membuat perumpamaan kalimat yang baik (dinul Islam) seperti
sebatang pohon yang baik, akarnya kokoh (menghujam kebumi) dan cabangnya
menjulang ke langit, pohon itu mengeluarkan buahnya setiap muslim
dengan seizin Tuhannya. Allah membuat perumpamaan-perumpamaan itu untuk
manusia agar mereka ingat”.
Upaya yang dapat dilakukan untuk
memperkokoh aqidah dapat dilakukan dengan memahami al-Qur’an sehingga
pemahaman kita tentang syariah, ibadah dan menambah keyakinan kepada
Allah. Kita juga harus mengimani hari kiamat dan selalu mengingatnya
sehingga kita akan selalu berusah melakukan amal terbai dan rajin
berdzikir kepada Allah. Selain itu kita harus selalu mengingat Allah,
bermunajad pada-Nya dan berusaha meninggalkan kehinaan dunia.
2.5 Nilai aqidah dalam ekonomi
Agama Islam memandang bahwa
semua bentuk kegiatan ekonomi adalah bagian dari mu’amalah. Sedangkan
mu’amalah termasuk bagian dari syari’ah, aqidah, dan akhlaq, yang salah
satunya tidak dapat dipisahkan. Dalam kaitan ini Allah SWT. memberi
tamsil tentang hubungan yang tak terpisahkannya ketiga ajaran pokok
Islam itu dalam firman-Nya:
“Tidakkah kamu perhatikan
bagaimana Allah telah membuat perumpamaan kalimat yang baik seperti
pohon yang baik, akarnya teguh dan cabangnya (menjulang) ke langit,
Pohon itu memberikan buahnya pada setiap musim dengan seizin Tuhannya.
Allah membuat perumpamaan-perumpamaan itu untuk manusia supaya mereka
selalu ingat. Dan perumpamaan kalimat yang buruk seperti pohon yang
buruk, yang Telah dicabut dengan akar-akarnya dari permukaan bumi; tidak
dapat tetap (tegak) sedikitpun” (QS.Ibrahim: 24-26)
Dalam kaitan ini Al Qur’an telah
menyerukan agar setiap muslim melakukan segala aktivitas kehidupannya
termasuk dalam bidang ekonomi selalu bertumpu pada aqidah yang artinya
bahwa manusia sebagai makhluk ciptaan-Nya dalam melakukan kegiatan
ekonomi selalu bertumpu pada keimanan kepada Allah SWT dan bertujuan
mencari ridha-Nya karena pencipta, pemilik dan penguasa segala yang ada
hanyalah Allah Yang Maha Tunggal. Kegiatan ekonomi yang berlandaskan
aqidah tauhid menjamin terwujudnya kemaslahatan dan kebaikan
perekonomian untuk masyarakat luas, bukan hanya masyarakat muslim. Hal
ini, karena ekonomi dalam pandangan Islam merupakan sarana dan fasilitas
yang dapat membantu pelaksanaan ibadah dengan sebaik-baiknya. Kegiatan
ekonomi yang demikian dilaksanakan oleh pelaku-pelaku ekonomi yang
selalu merasakan kehadiran dan pengawasan Allah SWT, sehingga selalu
berhias dan menjunjung tinggi akhlak yang terpuji, keadilan, bebas dari
segala tekanan untuk meraih kebaikan hidup yang diridhai Allah SWT dunia
dan akhirat.
Islam sebagai agama wahyu
menjadikannya sebagai sumber pedoman hidup bagi seluruh umat manusia.
Oleh karena itu, seluruh aktivitas yang dilakukan dalam bidang ekonomi
Islam mengutamakan metode pendekatan sistem nilai sebagaimana yang
tercantum dalam sumber-sumber hukum Islam yang berupa Al Quran, Sunnah,
Ijma dan Ijtihad.
Ada beberapa Karasteristik
ekonomi Islam sebagaimana disebutkan dalam Al-Mawsu’ah Al-ilmiah wa
al-amaliyah al-islamiyah yang dapat diringkas sebagai berikut:
a. Harta Kepunyaan Allah dan Manusia Merupakan Khalifah Atas Harta
Karasteristik pertama ini terdiri dari 2 bagian yaitu :
Pertama, semua harta baik benda
maupun alat produksi adalah milik Allah Swt, firman Q.S. Al- Baqarah,
ayat 284 dan Q.S.Al -Maai’dah ayat17. Kedua, manusia adalah khalifah
atas harta miliknya. Sesuai dengan firman Allah dalam QS. Al-Hadiid ayat
7.
Dapat disimpulkan bahwa semua
harta yang ada ditangan manusia pada hakikatnya milik Allah, akan tetapi
Allah memberikan hak kepada manusia untuk memanfaatkannya yang tidak
boleh bertentangan dengan kepentingan orang lain.
b. Ekonomi Terikat dengan Akidah, Syariah (hukum), dan Moral
Diantara
bukti hubungan ekonomi dan moral dalam Islam (yafie, 2003: 41-42)
adalah: larangan terhadap pemilik dalam penggunaan hartanya yang dapat
menimbulkan kerugian atas harta orang lain atau kepentingan masyarakat
karena akan menghancurkan individu dalam masyarakat.
c. Keseimbangan antara Kerohanian dan Kebendaan
Beberapa
ahli Barat memiliki tafsiran tersendiri terhadap Islam. Mereka
menyatakan bahwa Islam sebagai agama yang menjaga diri tetapi toleran
(membuka diri), memiliki unsur keagamaan (mementingkan segi akhirat) dan
sekularitas (segi dunia).
d. Ekonomi Islam Menciptakan Keseimbangan antara Kepentingan Individu dengan Kepentingan umum
Arti
keseimbangan dalam sistem sosial Islam adalah Islam tidak mengakui hak
mutlak dan kebebasan mutlak, tetapi mempunyai batasan-batasan tertentu,
termasuk dalam bidang hak milik.
e. Kebebasan Individu Dijamin dalam Islam
Individu-individu
dalam perekonomian Islam diberikan kebebasan untuk beraktivitas baik
secara perorangan maupun kolektif untuk mencapai tujuan. Namun kebebasan
tersebut tidak boleh melanggar aturan- aturan yang telah digariskan
Allah SWT. Dalam Al-Qur’an maupun Al-Hadis. Dengan demikian kebebasan
tersebut sifatnya tidak mutlat.
f. Negara Diberi Wewenang Turut Campur dalam Perekonomian
Dalam
Islam negara berkewajiban melindungi kepentingan masyarakat dari
ketidakadilan yang dilakukan oleh seseorang atau sekelompok orang,
ataupun dari negara lain. Negara juga berkewajiban memberikan jaminan
sosial agar seluruh masyarakat dapat hidup secara layak.
g. Bimbingan Konsumsi
Islam
melarang orang yang suka kemewahan dan bersikap angkuh terhadap hukum
karena kekayaan, sebagaimana Firman Allah dalam QS. Al-Israa ayat 16 :
h. Petunjuk Investasi
Tentang
kriteria atau standar dalam menilai proyek investasi, al-Mawsu’ah
Al-ilmiyahwa-al amaliyah al-islamiyah memandang ada lima kriteria yang
sesuai dengan Islam untuk dijadikan pedoman dalam menilai proyek
investasi, yaitu:
• Proyek yang baik menurut Islam.
• Memberikan rezeki seluas mungkin kepada anggota masyarakat.
• Memberantas kekafiran, memperbaiki pendapatan, dan kekayaan.
• Memelihara dan menumbuhkembangkan harta.
• Melindungi kepentingan anggota masyarakat.
i. Zakat
Sistem
perekonomian diluar Islam tidak mengenal tuntutan Allah kepada pemilik
harta, agar menyisihkan sebagian harta tertentu sebagai pembersih jiwa
dari sifat kikir, dengki, dan dendam.
j. Larangan Riba
Islam
menekankan pentingnya memfungsikan uang pada bidangnya yang normal
yaitu sebagai fasilitas transaksi dan alat penilaian barang. Diantara
faktor yang menyelewengkan uang dari bidangnya yang normal adalah bunga
(riba).
No comments :
Post a Comment
Silahkan berkomentar dengan baik dan sopan, komentar anda berharga bagi saya...oke browww