Makalah Pendidikan Keagamaan Luar Sekolah
dalam Membentuk Sikap dan Moral Masyarakat
A. PENDAHULUAN
Globalisasi yang melanda dunia ini telah menciptakan persoalan hidup
yang semakin kompleks, dan jangkauan yang harus dipelajari oleh manusia
semakin luas dan menyeluruh. Karena itu manusia dituntut untuk terus
menerus belajar sepnjang hidupnya. Tuntutan tersebut tersimpul dalam
firman Allah swt, QS. Al-Alaq (96) : 1-2
Terjemahan : “Bacalah dengan nama Tuhanmu yang telah menciptakan
(1). Dia telah menciptakan manusia dari segumpul darah”(2)
Tuntutan tersebut menjadi sebuah kewajiban bagi mannusia khususnya umat
Islam, dan hal ini telah disenyalir oleh Rasulullah melalui haditsnya:
Terjemahan : “Dari Anas Bin Malik berkata, Rasulullah saw
bersabda: Menuntut ilmu adalah kewajiban bagi setiap muslim” (HR. Ibnu
Majah)
Sejalan dengan semakin luasnya jangkauan yang harus dipelajari, maka
sistem pendidikan pun semakin dikembangkan. Perkemsbangan tersebut
ditandai dengan munculnya lembaga-lembaga pendidikan baik yang sifatnya
formal maupun non formal. Dengan munculnya lembaga-lembaga pemdidikan
tersebut secara tidak langsung memberikan peluang bagi warga negara
Indonesia, khususnya di Desa Karossa Kabupaten Mamuju untuk
mengenbangkan potensi yang mereka miliki melalui proses pendidikan.
Upaya pengembangan pendidikan khususnya pendidikan jalur non formal
adalah mengacu pada pencapaian tujuan pendidikan nasional, yakni
meningktkan manusia Indonesia yang beriman, bertakwa kepada Tuhan Yang
Maha Esa, berbudi pekerti luhur, berkepribadian mandiri, maju, tangguh,
cerdas, kreatif, etos kerja, bertanggungjawab, produktif, dan sehat
jasmani dan rohani.
B. PEMBAHASAN
Makalah Pendidikan Keagamaan Luar Sekolah
dalam Membentuk Sikap dan Moral Masyarakat
a. Pendidikan Keagamaan Luar Sekolah
Pendidikan luar sekolah yang mencakup pendidikan dalam keluarga dan
pendidikan dalam lingkungan masyarakat adalah sebuah wahana untuk
melaksanakan program-program belajar dalam usaha menciptakan suasana
yang dapat menunjang perkembangan warga belajar dalam upaya perluasan
wawasan dan peningkatan keterampilan. Akan tetapi pendidikan tidaklah
terbatas pada hal tersebut, namun juga diarahkan untuk memabangun
dimensi rohani pada diri manusia, dan salahsatunya adalah melalui
implementasi pendidikan agama luar sekolah.
Dalam pasal 3 (1) Peraturan Pemerintah No. 73 Tahun 1991 tentang
Pendidikan Luar Sekolah, dinyatakan bahwa “Jenis pendidikan luar sekolah
terdiri atas pendidikan umum, pendidikan agama, pendidikan jabatan
kerja, pendidikan kedinasan, dan pendidikan kejuruan”.
Landasan konstitusi ini menjadi angin segar bagi pendidikan agama untuk
lebih mengembangkan dirinya, upaya pengembangan pendidikan agama dalam
bentuk penerapan pendidikan agama luar sekolah adalah agar pendidikan
agama itu semakin intens diberikan guna menciptakan sebuah konstruk
pribadi yang tidak hanya memiliki intelektual dan keterampilan yang
tinggi namun juga memiliki nilai-nilai agama.
Agama mampu memberikan makna pada kehidupan individu dan kelompok, juga
memberikan harapan tentang kelanggengan hidup sesudah mati, sehingga
manusia akan mempergunakan pengetahuannya dalam upaya menciptakan
perubahan pada dirinya dan pada masyarakat yang ada di sekitarnya dengan
tetap berada pada koridor ajaran agama.
Ketika agama dijadikan dasar pijakan dalam membentuk sikap dan moral
serta berfikir dan bertindak maka yang muncul adalah takwa, yang dengan
takwa itu perilaku manusia dapat difilter apabila masyarakat diharapkan
tetap stabil. Hal ini dapat dicapai ketika nilai-nilai agama sudah
tertanam dalam diri setiap individu.
Pendidikan agama haruslah mampu untuk terus sejalan dengan perkembangan
zaman, sehingga mampu menyelesaikan dan menjawab segala problematika
yang dihadapi oleh mannusia. Dengan demikian manusia akan tetap
merasakan pentingnya pendidikan agama dalam kehidupannya.
Untuk mencapai hal tersebut, maka pendidikan agama harus memiliki
evidensi empirik, artinya materi yang ada dalam pendidikan agama itu
senantiasa dikaitkan dengan situasi empirik agar dapat menjelaskan
kasus-kasus yang dialami oleh manusia, sehingga pendidikan agama akan
bersifat idealistik serta praktis.
b. Pendidikan Keagamaan Luar Sekolah dalam Membentuk Sikap dan Moral Masyarakat
Upaya penerapan pendidikan agama luar sekolah di Desa Karossa telah
mulai dilakukan, karena masyarakat di daerah tersebut sadar akan
pentingnya nilai-nilai agama dalam membendung pengaruh budaya-budaya
Barat sebagai dampak dari globalisasi yang secara sadar atau tidak telah
mempengaruhi pola pikir dan perilaku dalam membentuk sikap dan moral
masyarakat di daerah tersebut. Permasalahan-permasalahan yang melanda
dunia pendidikan agama tersebut perlu mendapat perhatian yang serius
dari semua pihak, karena sebaik apapun konsep dan metode pendidikan
tanpa didukung perhatian dan wujud partisipasi semua pihak yang ikut
bertanggungjawab terhadap proses pendidikan maka tujuan pendidikan tidak
akan pernah dapat dicapai.
Akan tetapi kita juga tak dapat menutup mata dari fenomena sosial yang
terjadi, dimana keberagamaan sebagian orang sudah melemah, hal ini
ditandai dengan terjadinya dekadensi moral yang melanda masyarakat. Dan
persoalan ini terus-menerus terjadi sampai saat ini, sehingga
keefektifan pendidikan agama akan tetap menjadi sebuah pertanyaan yang
belum terjawab.
Pendidikan adalah merupakan suatu aktivitas untuk mengembangkan seluruh
aspek manusia, yang dapat berlangsung dalam pergaulannya dengan sesama,
atau dengan kata lain bahwa pendidikan tidak hanya dilaksanakan dalam
kelas saja, namun juga dapat berlangsung di luar sekolah atau disebut
pendidikan non formal.
Setiap lingkungan tempat dimana manusia mengadakan sosialisasi, entah di
dalam komunitas yang berskala kecil yakni kelauarga, maupun komunitas
yang berskala luas seperti tempat kerja, serta masyarakat luas.
Wadah-wadah ini berpotensi dalam membentuk kepribadian manusia, dimana
sikap dan karakternya itu akan terbentuk dari setiap pengalaman hidup
yang dilaluinya.
Pendidikan agama adalah proses penanaman pengetahuan terhadap diri
seseorang (warga belajar) tentang pengetahuan-pengetahuan ajaran agama
yang dianutnya. Sehingga pada diri individu terdapat sebuah pemahaman
dan pengetahuan tentang ajaran-ajaran agama. Defenisi ini berarti bahwa
pendidikan agama berdasarkan pembahasan di atas menyentuh satu aspek
pada diri manusia, yakni akalnya.
Sedangkan Ahmad D. Marimba mendefenisikan, bahwa pndidikan agama adalah
usaha bimbingan jasmani, dan rohani berdasarkan hukum-hukum Islam menuju
kepribadian utama menurut ukuran Islam. Lebih lanjut dikatakan bahwa
kepribadian yang mencerminkan nilai-nilai Islam dalam setiap sendi
kehidupannya. Sehingga dengan demikian disebut sebagai individu yang
berkepribadian muslim.
Hal senada diungkapkan oleh Dr. H. Abuddin Nata, beliau mengatakan bahwa
pendidikn agama Islam adalah sebuah upaya membimbing, mengarahkan, dan
membina peserta didik yang dilakukan secara sadar dan terencana agar
terbina suatu kepribadian yang utama yang sesuai dengan nilai-nilai
ajaran Islam.
Dari beberapa defenisi di atas, maka dapat ditarik sebuah benang merah
bahwa pendidikan bagi umat manusia khususnya umat Islam adalah merupakan
sebuah sistem dan cara meningkatkan kualitas hidup manusia dalam segala
aspeknya, yakni jiwa dan akal manusia. Sehingga dalam sepanjang sejarah
hidup manusia di muka bumi terdapat sebuah keseimbangan hidup lahir dan
batin.
Implementasi pendidikan agama luar sekolah adalah menivestasi dari
pendidikan seumur hidup. hal ini berangkat dari sebuah asumsi bahwa
manusia dalam meningkatkan kualitas hidupnya harus senantiasa belajar
sepanjang hidupnya, tidak hanya terbatas pada lembaga formal saja tetapi
juga dalam segala kehdupanya.
Konsep pendidikan seumur hidup ini telah lama dicanangkan oleh
Rasulullah SAW yaitu pendidikan itu dimulai dari ayunan hingga ke liang
lahat. Ini merupakan sinyalemen bahwa pendidikan adalah hak semua orang
dan proses pendidikan tersebut adalah sebuah proses yang
berkesinambungan yang terus berlanjut sepanjang hidup manusia.
Dengan menyimak uraian-uraian di atas, maka dapat ditarik sebuah
definisi tentang pendidikan agama luar sekolah. Yaitu suatu proses
pendidikan yang dilaksanakan di luar sekolah atau jalur non formal, yang
diarahkan guna mempersiapkan individu (warga belajar) melalui sebuah
pengajaran, bimbingan, dan latihan dilaksanakan secara sistematis dan
terorganisir sehingga membentuk pola pikir dan tingkah laku yang sesuai
dengan nilai-nilai agama guna mencapai bahagia lahir dan batin.
Sedangkan sikap dan moral adalah merpakan suatu masalah yang menjadi
perhatian orang, baik dalam masyarakat maju maupun masyarakat masih
terbelakang. Jika dalam suatu masyarakat banyak orang sudah rusak
moralnya, maka akan goncanglah masyarakat itu.
Yang dimaksud dengan moral menurut Zakiah Darajat: “kelakuan dengan
ukuran-ukuran (nilai-nilai) masyarakt, yang timbul dalam hati dan bukan
paksaan dari luar yang disertai pula oleh rasa tanggung jawab atas
kelakuan (tindakan) tersebut.”
Jika kita mengambil dalam ajaran agama, maka moral sangat penting bahkan
yang terpenting. Dimana kejujuran, kebenaran, keadilan, dan tiap
bangsa. Oleh karena itu moral memang sangat penting bagi suatu
masyarakat, bangsa, dan umat. Kalau moral suda rusak, ketentraman dan
kehormatan bagsa itu akan hilang. Untuk memelihara kelangsungan hidup
secara wajar, maka perlu sekali adanya moral yang baik.
Jika kita tinjau masyarkat modern terutama di kota-kota besar, dengan
dasar-dasar moral, maka akan kita dapati bahwa moral sebahagian
masyarakat yang rusak atau mulai merosok. Yang dihadapi oleh kemerosotan
moral, baik orang-orng telah dewasa, maupun pada tunas-tunas bangsa
yang diharapkan untuk melanjutkan perjuangan membela kebenaran,
keadilan, dan perdamaian.
c. Contoh dan Ilustrasi
Salah satu contoh kemerosotan moral adalah perbuatan seksual yang
dilakukan oleh orang sejenis, atau yang terkenal dengan homoseksual,
sebenarnya tidak sedikit jumlahnya dan dampaknya makin lama semakin
meningkat, sehingga masyarakat tidak asing lagi mendengar atau melihat
adanya laki-laki yang berpakaian dan bertingkah laku seperti wanita.
Dengan ringkas dapat kita katakan belakangan ini dimana-mana di dunia
sedang diamuk oleh goncangan moral. Dan sebenarnya yang menyebabkan
kemerosotan moral adalah sangat banyak. Akan tetapi faktor terpenting
adalah kurangnya pendidikan agama pada tiap-tiap orang yang tidak
dilaksanakan ajaran agama secara sempurna.
Sebagaimana diketahui bahwa lingkungan merupakan sarana yang baik dimana
di dalamnya terdapat tenaga-tanaga yang dapat memberikan pengetahuan,
sehingga anak memiliki budi pekerti yang baik. disamping pendidikan yang
dilakukan oleh guru di sekolah, anak memiliki rasa tanggung jawab. Baik
tanggung jawab terhadap masyarakat, bangsa, negara, agama, maupun
bertanggung jawab terhadap keluarga dan dirinya sendiri.
Menurut Ary Gunawan, bahwa sekolah merupakan lembaga sosial formal yang
didirikan berdasarkan undang-undang negara sebagai lingkungan
pendidikan. Didalam kehidupan sekolah seorang anak melanjutkan
pendidikannya yang sudah diterima dari lingkungan keluarganya dan
berusaha mengembangkan dirinya sebagai warga negara yang baik sesuai
dengan nilai-nilai kemanusian yang merupakan pandangan hidup bangsanya.
C. PENUTUP
Sekolah merupakan suatu sistem dengan komponen-komponen dan memiliki
keterkaitan dengan sistem-sistem lain. Pola hubungan sekolah dengan
lingkungan diwarnai dengan informasi timbal-balik. Mekanisme umpan balik
berpengaruh pada perubahan sosial, baik berupa sikap maupun moral serta
pemantafan struktur dan interaksi yang telah ada.
Di samping itu, tujuan diberikan pendidikan agama adalah agar anak didik
memiliki sikap dan moral yang baik. Banyak kasus kenakalan remaja
seperti korban narkotika, perkelahian gelandangan, pemerkosaan,
penipuan, perjinahan, dan lain-lain. Hal ini disebabkan karena kurangnya
pendidikan agama yang diberikan kepada mereka, bahkan sama sekali tidak
dilakukan.
No comments :
Post a Comment
Silahkan berkomentar dengan baik dan sopan, komentar anda berharga bagi saya...oke browww